Selasa, 17 November 2020

1.2.b.10. Koneksi Antar Materi (Nilai dan Peran Guru Penggerak)

NILAI DAN PERAN GURU PENGGERAK 


    Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Esensi kemerdekaan berpikir, Menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi. Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara. Satu aspek sisanya, yakni Survei Karakter, bukanlah sebuah tes, melainkan pencarian sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa. 

 Konsep program yang diberi nama ‘Merdeka Belajar’ ini diyakini menjadi solusi untuk reformasi sistem pendidikan Indonesia. Melalui Merdeka Belajar, siswa diharapkan menjadi seorang yang mandiri, berani, pintar bersosialisasi, sopan, beradab, dan berkompetensi. Konsep Merdeka belajar merubah sistem pengajaran yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat. Kebijakan  konsep “Merdeka Belajar” tentu saja senada dengan konsep pendidikan yang telah digagas oleh Ki Hajar Dewantara.

 Peningkatan kualitas siswa tentunya diiringi peningkatan kualitas tenaga pendidik. Sesuai dengan motto Merdeka Belajar yang digunakan yaitu ‘Merdeka Belajar, Guru Penggerak’, konsep ini juga menuntut inisiatif guru sebagai tangan pertama pemberi materi dan contoh bagi murid. Guru disamping berperan sebagai salah satu sumber belajar, Juga berperan sebagai fasilitator pembelajaran. Sebagai seorang fasilitator pembelajaran, Tentunya guru harus merancang pembelajaran yang efektif dan menyenangkan sehingga para peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

  Menyikapi hal tersebut, Pemerintah mengadakan Program Pendidikan Guru Penggerak bagi guru yang telah berhasil lulus seleksi, Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program Guru Penggerak menerapkan sistem merdeka belajar dengan menggerakkan ekosistem pendidikan demi mewujudkan pendidikan yang berpusat kepada murid. Penyelenggaraan pendidikan guru Penggerak bertujuan untuk meningkatkan motivasi guru dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak pembelajaran dan untuk membangun paradigma pembelajaran yang menyenangkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga pelaksanaan pendidikan Guru penggerak dapat menghasilkan guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan pro aktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid serta menjadi teladan dan agen tranformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar pancasila. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap  menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

  Nilai dan peran Guru penggerak sebelumnya telah disampaikan secara jelas melalui pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mendikbud) yaitu Nadiem Anwar Makarim saat peresmian pembukaan Program Pendidikan Guru Penggerak kamis, 15 Oktober 2020 secara virtual mengutip dari pidato beliau yang menyatakan bahwa: “Guru yang Baik Belum Tentu Guru Penggerak, Tetapi Guru Penggerak Sudah Pasti Guru yang Baik”. Pak Nadiem menjelaskan perbedaan peran guru yang telah ada sekarang dan Guru Penggerak. Sekilas perbedaan keduanya tidak begitu signifikan. Tetapi ada batasan yang jelas bahwa Guru Penggerak dituntut memiliki kapabilitas yang lebih dari guru pada umumnya. Seorang Guru Penggerak harus mempunyai karakteristik sebagai guru yang baik, namun guru yang baik belum tentu adalah seorang Guru Penggerak. Guru yang baik yaitu guru dengan kinerja baik tetapi hanya di dalam kelas saja. Mereka mampu meningkatkan prestasi muridnya, mengajar dengan kreatif dan inovatif, serta mengembangkan kompetensi dirinya. Sedangkan peran Guru Penggerak tak hanya sebatas sukses dalam mengurus kelas yang diampunya. Selain menjadi guru yang baik, Guru Penggerak juga harus memiliki kemauan untuk memimpin, berinovasi, melakukan perubahan. Atas dasar tersebut maka kejarcita hadir untuk mendukung para guru agar menjadi guru penggerak. 

 Terkait pada materi Nilai dan Peran Guru penggerak sebagai materi yang diberikan di pendidikan guru penggerak bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman kepada calon guru penggerak untuk kembali mengenali nilai potensi diri yang ada sehingga calon guru penggerak mampu mengkolaborasikan nilai potensi diri sebagai persiapan diri dalam melaksanakan tugas sebagai guru penggerak setelah mengikuti pendidikan sesuai harapan pihak penyelenggara. Calon guru penggerak mampu mengkolaborasikan potensi nilai diri seperti:

1. Nilai Mandiri

2. Nilai Reflektif

3. Nilai Kolaborasi

4. Nilai Inovatif

5. Nilai berpihak pada murid.  

   Kemampuan calon guru penggerak yang dapat mengkolaborasikan nilai potensi diri tersebut berdampak positif dalam wujud nyata dengan menghadirkan pengalamanan belajar yang bermakna kepada  ekosistem pendidikan. Penilaian kompetensi calon guru penggerak selama menngikuti pendidikan guru penggerak dilihat dari beberapa kategori yang telah ditetapkan sebagai berikut :

1. Kategori Penguasaan Pengetahuan Professional Kompetensi

2. Kategori Praktik Pembelajaran Professional Kompetensi

3. Kategori Pengembangan Profesi berkelanjutan Kompetensi

  Ketiga kompetensi tersebut mencerminkan enam peran Guru Penggerak dalam mewujudkan  program Merdeka Belajar di lingkungan sekolah. Guru Penggerak memiliki program untuk melatih potensi mentorship dan kepemimpinan mereka untuk mampu membantu guru-guru lain. Guru Penggerak memiliki tempat pelatihannya berbentuk sekolah, sehingga para guru yang lulus baru bisa menjadi Guru Penggerak. Jalur karir dari Guru Penggerak yaitu menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, serta instruktur pelatihan guru. Ketiga posisi tersebut membutuhkan skill kepemimpinan yang tinggi.

 Adapun kontribusi calon guru penggerak mampu menjalankan proses pembelajaran merdeka belajar di Lingkungan Sekolah sebagai berikut:

1. Mendorong Peningkatan Prestasi Akademik Murid

Peran ini merupakan peran yang dimiliki oleh kedua jenis guru, baik itu Guru Penggerak maupun guru dengan definisi baik. Peran mendorong peningkatan prestasi akademik murid selaras dengan tujuan Merdeka Belajar yaitu menciptakan generasi hebat di masa yang akan datang. Peran ini juga sesuai dengan aspek Profil Pelajar Pancasila yang mengharuskan siswa untuk bernalar kritis dan berakhlak mulia agar prestasi akademiknya meningkat.

2. Mengajar dengan Kreatif

Guru yang baik mampu menemukan metode yang tepat dalam penyampaian materi belajar, begitu juga Guru Penggerak. Terkadang siswa merasa jenuh ketika bahan ajar yang dijelaskan guru hanya disampaikan dengan metode tradisional semacam penyalinan buku teks. Melalui pengajaran dengan metode yang kreatif, guru secara tidak langsung telah memberi contoh kepada siswa untuk selalu berinovasi dalam mencari ilmu.

3. Mengembangkan Diri Secara Aktif

Mengembangkan diri secara aktif tak hanya menjadi sebuah keharusan untuk siswa, tetapi berlaku juga untuk Guru Penggerak maupun guru dengan definisi baik. Mengembangkan diri secara aktif berarti selalu berinovasi serta mampu berusaha sendiri dalam meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan salah satu aspek Profil Pelajar Pancasila yaitu mandiri.

4. Mendorong Tumbuh Kembang Murid Secara Holistik

Mulai dari poin ke-4 hingga ke-6 adalah peran yang hanya dimiliki oleh Guru Penggerak. Mereka mendorong tumbuh kembang murid secara holistik mengikuti seluruh aspek Profil Pelajar Pancasila, bukan hanya di kelasnya tetapi juga di kelas lain. Guru Penggerak tidak terpaku dengan kurikulum yang ditentukan. Mereka juga melihat standar pencapaian Profil Pelajar Pancasila dan mencocokkan dengan metode pengajarannya.

5. Menjadi Pelatih (Coach/Mentor) Bagi Guru Lain untuk Pembelajaran yang Berpusat Pada Murid

Guru Penggerak memiliki program untuk melatih potensi mentorship dan kepemimpinan mereka untuk mampu membantu guru-guru lain. Guru Penggerak memiliki tempat pelatihannya berbentuk sekolah, sehingga para guru yang lulus baru bisa menjadi Guru Penggerak. Jalur karir dari Guru Penggerak yaitu menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, serta instruktur pelatihan guru. Ketiga posisi tersebut membutuhkan skill kepemimpinan yang tinggi.

6. Menjadi Teladan dan Agen Transformasi Bagi Ekosistem Pendidikan

Perbedaan yang mendasar dari guru pada umumnya dan Guru Penggerak yaitu besaran dampak yang dibuat. Guru Penggerak diharapkan menjadi teladan dan agen perubahan di dalam ekosistem pendidikan. Mereka harus mempunyai dampak lain selain perubahan positif di kelasnya sendiri. Guru Penggerak harus memberikan dampak kepada guru-guru lain serta dampak kepada sekolahnya. Mereka layaknya lilin/obor perubahan di masing-masing unit pendidikannya, bahkan di luar unit pendidikannya.

  Dapat disimpulkan bahwa Guru Penggerak diharapkan mampu untuk melakukan perubahan di masing-masing institusi pendidikan mereka. Dalam mewujudkannya, Kemendikbud akan berkolaborasi dengan semua kepala dinas dan pemerintah daerah untuk memastikan hal ini terjadi, sehingga peran Guru Penggerak dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Peranan Guru penggerak :

  Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya

• Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah

•  Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah

• Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

• Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

  Demikianlah sintesa pengetahuan terhadap materi nilai dan peran guru penggerak. Semoga bermanfaat.



TERIMA KASIH

SALAM BAHAGIA

🙏


Kamis, 29 Oktober 2020

Modul 1.1.a.09: Sintesis berbagai materi dan Rancangan Tindakan

1. SINTESIS BERBAGAI MATERI

MEMBENTANG KONSEP PENDIDIKAN KI HADJAR DEWANTARA SEBAGAI CALON GURU PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGKATAN 1/2020

Perspektif pendidikan yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara sejalan dengan karakteristik budaya  kultural Indonesia dan menekankan pentingnya pengolahan potensi-potensi murid secara terintegratif. Pada titik itu pula, konsep pendidikannya sungguh kontekstual untuk kebutuhan generasi Indonesia pada masa itu. 

Manusia Indonesia yang berbudi pekerti adalah yang memiliki kekuatan batin dan berkarakter. Artinya, Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan citra manusia di Indonesia menjadi berpendirian teguh untuk berpihak pada nilai-nilai kebenaran. Dalam tataran praksis kehidupan, Manusia di Indonesia menyadari tanggungjawabnya untuk melakukan apa yang diketahuinya sebagai kebenaran. Ekspresi kebenaran itu terpancarkan secara indah dalam dan melalui tutur kata, sikap, dan perbuatannya terhadap lingkungan alam, dirinya sendiri dan sesamanya manusia. Dalam istilah Thomas Aquinas, yang menyatakan bahwa kebenaran itu terpancar dalam keindahan: Pulchrum est splendor veritatis. Kebenaran dan keindahan itu tak dapat dipisahkan. Apa yang benar memancarkan keindahan. 

Baca juga: Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan Tantangan implementasi

Kini gagasan dan konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara, yang begitu berharga dan humanis pada masa dulu, menjadi terasa begitu klasik dan nyaris di lupakan. Berdasarkan catatan hasil penelitian hal tersebut terjadi lantaran pendidikan di Indonesia pada masa kini lebih dominasi kognitif dan jauh dari nuansa terintegratif sehingga reduktif terhadap hakekat pendidikan dan kemanusiaan. Mengapa demikian? Ada sementara pihak yang meyakini bahwa hal itu terkait dengan upaya lembaga pendidikan dalam praksisnya yang terlalu terfokus pada upaya untuk menyiasati ujian sekolah ataupun Ujian Nasional (UN), dan bukan untuk membentuk manusia yang otentik, berkepribadian dan peka terhadap dunia di luar sekolah.

menjadi-guru-di-Era-Digital

Gambar 1: Peran Guru sebagai  Among

Sementara itu, Pendidikan dalam konteks yang sesungguhnya, sebagaimana diyakini oleh Ki Hadjar Dewantara, adalah menyangkut upaya memahami dan mengayomi kebutuhan peserta didik sebagai subyek pendidikan. Dalam konteks itu, Tugas pendidik adalah mengembangkan potensi-potensi peserta didik, menawarkan pengetahuan kepada peserta didik dalam suatu dialog. Semuanya itu dimaksudkan untuk memantik dan mengungkapkan gagasan-gagasan peserta didik tentang suatu topik tertentu sehingga yang terjadi adalah pengetahuan tidak ditanamkan secara paksa tetapi ditemukan, diolah dan dipilih oleh murid. Berdasarkan perspektif tersebut Ki Hadjar memaknai pendidikan sebagai aktivitas “mengasuh”/Among.

Peran sebagai Guru yang bertugas terkait pada aktivitas pendidikan “mengasuh” inilah yang menjadi alasan saya untuk memaknai kembali dengan baik konsep pendidikan yang telah digagas oleh Ki Hadjar Dewantara. Kembali menghidupkan ruh pendidikan yang seimbang dan selaras dengan murid dalam proses pembelajaran yang berpusat pada anak melalui pendekatan komunikasi yang humanis kepada murid di kelas.

guru cerewet

Gambar 2: Sosok guru yang pemarah

Sebagai guru tentu saja saya mencintai murid, Tetapi cara menunjukan rasa cinta kepada mereka yang tak tepat. Penunjukan rasa cinta saya jauh berbeda dengan metode “mengasuh” Ki Hajar Dewantara, Pengasuhan yang dilakukan semestinya berdasarkan welas asih yang penuh pengertian berdasarkan kondisi setiap murid. Sebelumnya berharap penuh kepada setiap murid untuk bisa menjadi lebih baik dari saya, berharap penuh kepada murid untuk mengerti tujuan dari proses pembelajaran yang disampaikan. Hanya saja pengharapan penuh ini melahirkan cara yang memaksa, karena menuntut murid harus mampu mengimbangi harapan saya. inilah yang pernah saya alami sebelum mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.

Rasa cinta buta yang saya miliki ini membuat saya lupa bahwa semestinya sayalah yang harus mengimbangi kemampuan setiap murid dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sehingga pada saat saya menemukan keadaan yang tidak sesuai dengan harapan tidak akan berujung kekecewaan yang berwujud pada sikap marah-marah, pemberian hukuman ataupun ancaman kepada murid yang tak mampu.

pendidikan guru penggerak
Gambar 3:  Perubahan  Mindset terhadap proses pembelajaran

Pendidikan guru penggerak menjadi momentum yang luar biasa bagi saya sebagai guru untuk kembali memaknai kembali dengan baik konsep pendidikan yang telah digagas oleh Ki Hajar Dewantara. Terutama dalam proses pembelajaran yang selama ini saya bangun antara murid mirip dalam sebuah instansi non-kependidikan: terpola secara tegas antara atasan dan bawahan. Padahal, relasi yang terjadi idealnya adalah setara dalam arti, guru adalah sahabat dan sekaligus teman bagi siswa untuk saling berbagi dan memperkaya wawasan pengetahuan. Dalam istilah Ki Hadjar Dewantara, inilah yang disebut metode Among. Metode itu dilaksanakan dengan semboyan Tut Wuri Handayani (mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh).
learning is fun

Gambar 4: Tujuan pendekatan komunikasi yang humanis

Refleksi Filosofi Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara menjadi titik awal saya menjadi agen perubahan dalam transformasi Pendidikan “Merdeka Belajar” di sekolah. Langkah awal yang akan saya lakukan untuk memperbaiki diri sebagai guru dalam proses pembelajaran adalah membangun komunikasi yang humanis kepada murid. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Sedangkan untuk kata humanis berasal dari pemahaman yang menganggap manusia sebagai objek terpenting. Pemahaman sikap hidup yang demokratis dan etika yang menegaskan bahwa manusia memiliki hak dan tanggung jawab untuk memberikan makna dan bentuk kehidupan mereka. Humanisme berdiri untuk membangun masyarakat yang lebih manusiawi melalui etika yang didasarkan pada manusia dan nilai nilai yang alami melalui kemampuan manusia. 

Berdasarkan kedua definisi tersebut maka saya menyimpulkan komunikasi yang humanis yang akan saya lakukan adalah sebagai usaha pendekatan diri untuk menciptakan pola hubungan sosial antara guru dan murid yang ramah sehingga saya tidak lagi dipandang sebagai guru yang pemarah oleh murid. Murid dipandang sebagai manusia seutuhnya yang memiliki jiwa dan raga bebas merdeka untuk menciptakan masa depannya sendiri. Pendekatan diri sebagai teman belajar mempermudah dalam mengidentifikasi karakter setiap murid (tak kenal maka tak sayang) jika mengenal dengan baik maka dengan sendirinya mempermudah dalam pemberian model pembelajaran sesuai kemampuan murid sehingga penyampaian visi ‘Merdeka Belajar” yang berbasis profil Pelajar Pancasila Indonesia disambut baik oleh murid.


pelajar indonesia
Gambar 5: Profil Pelajar Pancasila