Selasa, 17 November 2020

1.2.b.10. Koneksi Antar Materi (Nilai dan Peran Guru Penggerak)

NILAI DAN PERAN GURU PENGGERAK 


    Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Esensi kemerdekaan berpikir, Menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi. Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara. Satu aspek sisanya, yakni Survei Karakter, bukanlah sebuah tes, melainkan pencarian sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa. 

 Konsep program yang diberi nama ‘Merdeka Belajar’ ini diyakini menjadi solusi untuk reformasi sistem pendidikan Indonesia. Melalui Merdeka Belajar, siswa diharapkan menjadi seorang yang mandiri, berani, pintar bersosialisasi, sopan, beradab, dan berkompetensi. Konsep Merdeka belajar merubah sistem pengajaran yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat. Kebijakan  konsep “Merdeka Belajar” tentu saja senada dengan konsep pendidikan yang telah digagas oleh Ki Hajar Dewantara.

 Peningkatan kualitas siswa tentunya diiringi peningkatan kualitas tenaga pendidik. Sesuai dengan motto Merdeka Belajar yang digunakan yaitu ‘Merdeka Belajar, Guru Penggerak’, konsep ini juga menuntut inisiatif guru sebagai tangan pertama pemberi materi dan contoh bagi murid. Guru disamping berperan sebagai salah satu sumber belajar, Juga berperan sebagai fasilitator pembelajaran. Sebagai seorang fasilitator pembelajaran, Tentunya guru harus merancang pembelajaran yang efektif dan menyenangkan sehingga para peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

  Menyikapi hal tersebut, Pemerintah mengadakan Program Pendidikan Guru Penggerak bagi guru yang telah berhasil lulus seleksi, Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program Guru Penggerak menerapkan sistem merdeka belajar dengan menggerakkan ekosistem pendidikan demi mewujudkan pendidikan yang berpusat kepada murid. Penyelenggaraan pendidikan guru Penggerak bertujuan untuk meningkatkan motivasi guru dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak pembelajaran dan untuk membangun paradigma pembelajaran yang menyenangkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga pelaksanaan pendidikan Guru penggerak dapat menghasilkan guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan pro aktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid serta menjadi teladan dan agen tranformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar pancasila. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap  menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

  Nilai dan peran Guru penggerak sebelumnya telah disampaikan secara jelas melalui pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mendikbud) yaitu Nadiem Anwar Makarim saat peresmian pembukaan Program Pendidikan Guru Penggerak kamis, 15 Oktober 2020 secara virtual mengutip dari pidato beliau yang menyatakan bahwa: “Guru yang Baik Belum Tentu Guru Penggerak, Tetapi Guru Penggerak Sudah Pasti Guru yang Baik”. Pak Nadiem menjelaskan perbedaan peran guru yang telah ada sekarang dan Guru Penggerak. Sekilas perbedaan keduanya tidak begitu signifikan. Tetapi ada batasan yang jelas bahwa Guru Penggerak dituntut memiliki kapabilitas yang lebih dari guru pada umumnya. Seorang Guru Penggerak harus mempunyai karakteristik sebagai guru yang baik, namun guru yang baik belum tentu adalah seorang Guru Penggerak. Guru yang baik yaitu guru dengan kinerja baik tetapi hanya di dalam kelas saja. Mereka mampu meningkatkan prestasi muridnya, mengajar dengan kreatif dan inovatif, serta mengembangkan kompetensi dirinya. Sedangkan peran Guru Penggerak tak hanya sebatas sukses dalam mengurus kelas yang diampunya. Selain menjadi guru yang baik, Guru Penggerak juga harus memiliki kemauan untuk memimpin, berinovasi, melakukan perubahan. Atas dasar tersebut maka kejarcita hadir untuk mendukung para guru agar menjadi guru penggerak. 

 Terkait pada materi Nilai dan Peran Guru penggerak sebagai materi yang diberikan di pendidikan guru penggerak bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman kepada calon guru penggerak untuk kembali mengenali nilai potensi diri yang ada sehingga calon guru penggerak mampu mengkolaborasikan nilai potensi diri sebagai persiapan diri dalam melaksanakan tugas sebagai guru penggerak setelah mengikuti pendidikan sesuai harapan pihak penyelenggara. Calon guru penggerak mampu mengkolaborasikan potensi nilai diri seperti:

1. Nilai Mandiri

2. Nilai Reflektif

3. Nilai Kolaborasi

4. Nilai Inovatif

5. Nilai berpihak pada murid.  

   Kemampuan calon guru penggerak yang dapat mengkolaborasikan nilai potensi diri tersebut berdampak positif dalam wujud nyata dengan menghadirkan pengalamanan belajar yang bermakna kepada  ekosistem pendidikan. Penilaian kompetensi calon guru penggerak selama menngikuti pendidikan guru penggerak dilihat dari beberapa kategori yang telah ditetapkan sebagai berikut :

1. Kategori Penguasaan Pengetahuan Professional Kompetensi

2. Kategori Praktik Pembelajaran Professional Kompetensi

3. Kategori Pengembangan Profesi berkelanjutan Kompetensi

  Ketiga kompetensi tersebut mencerminkan enam peran Guru Penggerak dalam mewujudkan  program Merdeka Belajar di lingkungan sekolah. Guru Penggerak memiliki program untuk melatih potensi mentorship dan kepemimpinan mereka untuk mampu membantu guru-guru lain. Guru Penggerak memiliki tempat pelatihannya berbentuk sekolah, sehingga para guru yang lulus baru bisa menjadi Guru Penggerak. Jalur karir dari Guru Penggerak yaitu menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, serta instruktur pelatihan guru. Ketiga posisi tersebut membutuhkan skill kepemimpinan yang tinggi.

 Adapun kontribusi calon guru penggerak mampu menjalankan proses pembelajaran merdeka belajar di Lingkungan Sekolah sebagai berikut:

1. Mendorong Peningkatan Prestasi Akademik Murid

Peran ini merupakan peran yang dimiliki oleh kedua jenis guru, baik itu Guru Penggerak maupun guru dengan definisi baik. Peran mendorong peningkatan prestasi akademik murid selaras dengan tujuan Merdeka Belajar yaitu menciptakan generasi hebat di masa yang akan datang. Peran ini juga sesuai dengan aspek Profil Pelajar Pancasila yang mengharuskan siswa untuk bernalar kritis dan berakhlak mulia agar prestasi akademiknya meningkat.

2. Mengajar dengan Kreatif

Guru yang baik mampu menemukan metode yang tepat dalam penyampaian materi belajar, begitu juga Guru Penggerak. Terkadang siswa merasa jenuh ketika bahan ajar yang dijelaskan guru hanya disampaikan dengan metode tradisional semacam penyalinan buku teks. Melalui pengajaran dengan metode yang kreatif, guru secara tidak langsung telah memberi contoh kepada siswa untuk selalu berinovasi dalam mencari ilmu.

3. Mengembangkan Diri Secara Aktif

Mengembangkan diri secara aktif tak hanya menjadi sebuah keharusan untuk siswa, tetapi berlaku juga untuk Guru Penggerak maupun guru dengan definisi baik. Mengembangkan diri secara aktif berarti selalu berinovasi serta mampu berusaha sendiri dalam meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan salah satu aspek Profil Pelajar Pancasila yaitu mandiri.

4. Mendorong Tumbuh Kembang Murid Secara Holistik

Mulai dari poin ke-4 hingga ke-6 adalah peran yang hanya dimiliki oleh Guru Penggerak. Mereka mendorong tumbuh kembang murid secara holistik mengikuti seluruh aspek Profil Pelajar Pancasila, bukan hanya di kelasnya tetapi juga di kelas lain. Guru Penggerak tidak terpaku dengan kurikulum yang ditentukan. Mereka juga melihat standar pencapaian Profil Pelajar Pancasila dan mencocokkan dengan metode pengajarannya.

5. Menjadi Pelatih (Coach/Mentor) Bagi Guru Lain untuk Pembelajaran yang Berpusat Pada Murid

Guru Penggerak memiliki program untuk melatih potensi mentorship dan kepemimpinan mereka untuk mampu membantu guru-guru lain. Guru Penggerak memiliki tempat pelatihannya berbentuk sekolah, sehingga para guru yang lulus baru bisa menjadi Guru Penggerak. Jalur karir dari Guru Penggerak yaitu menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, serta instruktur pelatihan guru. Ketiga posisi tersebut membutuhkan skill kepemimpinan yang tinggi.

6. Menjadi Teladan dan Agen Transformasi Bagi Ekosistem Pendidikan

Perbedaan yang mendasar dari guru pada umumnya dan Guru Penggerak yaitu besaran dampak yang dibuat. Guru Penggerak diharapkan menjadi teladan dan agen perubahan di dalam ekosistem pendidikan. Mereka harus mempunyai dampak lain selain perubahan positif di kelasnya sendiri. Guru Penggerak harus memberikan dampak kepada guru-guru lain serta dampak kepada sekolahnya. Mereka layaknya lilin/obor perubahan di masing-masing unit pendidikannya, bahkan di luar unit pendidikannya.

  Dapat disimpulkan bahwa Guru Penggerak diharapkan mampu untuk melakukan perubahan di masing-masing institusi pendidikan mereka. Dalam mewujudkannya, Kemendikbud akan berkolaborasi dengan semua kepala dinas dan pemerintah daerah untuk memastikan hal ini terjadi, sehingga peran Guru Penggerak dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Peranan Guru penggerak :

  Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya

• Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah

•  Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah

• Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

• Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

  Demikianlah sintesa pengetahuan terhadap materi nilai dan peran guru penggerak. Semoga bermanfaat.



TERIMA KASIH

SALAM BAHAGIA

🙏


Tidak ada komentar:

Posting Komentar